Minggu, 04 Juli 2010

Pemekaran Cilacap Barat Tinggal Menunggu Pusat

Pemekaran wilayah Kabupaten Cilacap bagian barat saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. DPRD Cilacap telah menyepakati pemekaran tersebut dan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.


"Hasil kesepakatan DPRD Cilacap dalam rapat paripurna tentang pemekaran sudah kami tembuskan ke melalui gubernur dan DPRD Jateng. Proses selanjutnya tentu ke Departemen Dalam Negeri. Keputusannya masih menunggu itu," kata Ketua DPRD Cilacap Fran Lukman, Minggu (17/1/2010).

Keputusan mengenai pemekaran Cilacap, lanjut Fran, didasari pada pertimbangan timpangnya pembangunan antara Cilacap bagian barat dengan timur. Hal ini seperti terlihat dalam pembangunan infrastruktur di dua wilayah tersebut yang tak seimbang. Akibatnya, roda perekonomian di Cilacap bagian barat berjalan lebih lambat dibanding wilayah timur.

"Pemkab Cilacap hingga saat ini kewalahan untuk membangunan wilayah Cilacap yang sedemikian luas. Bagian barat terlihat masih ketinggalan. Kami berharap dengan pemekaran ini Cilacap bagian barat dapat lebih cepat berkembang," kata dia.

Cilacap merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Jateng, yang terdiri atas 24 kecamatan. Rencananya, 10 kecamatan yang ada di bagian barat dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri. Sepuluh kecamatan tersebut adalah Majenang, Sidareja, Wanareja, Dayeuhluhur, Kedungreja, Patimuan, Cimanggu, Cipari, Gandrungmangu, dan Karangpucung. Ada 129 desa di 10 kecamatan tersebut.

DPRD Cilacap, lanjut Fran, juga sepakat agar Pemkab Cilacap memberikan bantuan keuangan selama dua tahun selama pembentukan pemerintahan di Cilacap Barat. Bantuan juga diberikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut nantinya.

"Kesepakatan ini telah kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Cilacap No 16.1/16/13/2010 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Cilacap Barat sebagai Pemekaran dari Kabupaten Cilacap," kata Fran.

"Mengenai besarnya dana hibah dan bantuan untuk pemekaran tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemkab Cilacap. Kami juga menyepakati penyerahan kekayaan daerah yang dikuasai Pemkab Cilacap," ucap Fran.

Anggota DPRD Cilacap dari Cilacap bagian barat, Kustiwa, mengatakan, wacana mengenai perlunya pembentukan Kabupaten Cilacap Barat sudah lama muncul. Hal tersebut bertolak dari kenyataan ketertinggalan wila yah ini dalam pembangunan ekonomi. Infrastruktur pun ketinggalan dibanding saudara mereka di bagian timur.

"DPRD sepakat untuk mendukung pemekaran. Melihat fakta yang ada memang semestinya hal itu dilakukan," kata Kustiwa.


Sumber :
http://puspen.depdagri.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1085:pemekaran-cilacap-barat-tinggal-menunggu-pusat&catid=60:aktual-media-elektronik&Itemid=76
18 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar