Hal itu dibuktikan dengan adanya kantor Samsat, pengadilan agama, cek kendaraan angkutan, RSUD Majenang hingga kantor-kantor unit pelaksana teknis (UPT) disetiap distrik maupun kecamatan. Dengan demikian, Cilacap barat sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama untuk bisa mandiri. Meski demikian, harus diakui calon daerah otonom masih memerlukan banyak infrastruktur untuk melengkapi sarana dan prasarana kabupaten baru kelak.
Perlu diketahui, kabupaten baru juga memerlukan kantor kabupaten, seperti halnya pendapa bagi Kabupaten Cilacap. Belum lagi perkantoran pemerintahan lain, termasuk Polres dan Kodim. Walaupun begitu, para penyuara pemekaran tetap berupaya meyakinkan bahwa pembangunan tersebut pasti terwujud seiring dengan berjalannya proses pemekaran.
Seperti yang diutarakan ketua umum Paguyuban Warga Cilacap Barat (PWCB), Achmad Muchtar Zein. Infrastruktur pelayanan publik yang telah dipersiapkan itu antara lain Samsat, pengadilan agama, RSUD, dan kantor-kantor UPT di setiap kecamatan. "Sebenarnya, persiapan Cilacap barat itu telah berlangsung sejak dahulu dengan adanya kantor-kantor tersebut. Itu untuk melayani warga Cilacap barat. Memang nantinya masih akan membutuhkan pendapa kabupaten dan kantor-kantor lainnya. Tetapi itu akan berjalan seiring proses pemekaran," terang Zein.
Adapun desain besar ('grand design' atau 'masterplan') telah dirancang sambil memperjuangkan pemekaran. Sebagian masyarakat berharap desain besar tersebut bisa menunjukkan akan dibawa ke mana kabupaten baru kelak.
( Khalid Yogi /CN14 )
Sumber :http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/05/51098/Cilacap-Barat-Siap-Dimekarkan
5 April 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar